PERAN MASYARAKAT DALAM MENGOLAH LIMBAH SEBAGAI WUJUD KONSERVASI Makalah disusun guna memenuhi tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Pendidikan Lingkungan Hidup Dosen pengampuh : Dr. Nur Kusuma Dewi, M.si oleh Rosmayati (1301413061) Rombel 48 UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2014 KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr.Wb. Alhamdulillah, puji dan syukur penulis panjatkan kepada kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat serta hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Sholawat serta salam semoga tetap terlimpah kepada beliau Nabi Muhammad SAW yang penulis tunggu syafa’atnya di zaman yaumul kiamat nanti. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Pendidikan Lingkungan Hidup dengan tema ”PERAN MASYARAKAT DALAM MENGOLAH LIMBAH SEBAGAI WUJUD KONSERVASI”. Penulis menyadari tanpa adanya dukungan dan bantuan dari berbagai pihak maka penulisan laporan ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada: 1. Dr. Nur kusuma Dewi, M.si, selaku dosen pengampu Mata Kuliah Pendidikan Lingkungan Hidup yang dengan ikhlas telah membimbing penulis. 2. Orang tua penulis yang selalu melimpahkan doa dan dukungannya. 3. Teman-teman dan semua pihak yang telah mendukung penyelesaian makalah ini. Kritik dan saran selalu penulis harapkan demi kesempurnaan makalaah ini. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Wassalaamu’alaikum Wr. Wb Semarang, September 2014 Penulis DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL i KATA PENGANTAR ii DAFTAR ISI iii BAB I PENDAHULUAN 1 1.1 Latar Belakang 1 1.2 Rumusan Masalah 2 1.3 Tujuan 2 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengartian Limbah 3 2.2 Jenis Limbah 4 2.3 Pemanfaatan Limbah 6 2.4 Peran Aktif Masyarakat 9 BAB III KESIMPULAN 3.1 Kesimpulan 10 3.2 Saran 10 DAFTAR PUSTAKA BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Telah kita pelajari sebelumnya mengenai bab ‘Konservasi Sumber Daya Alam‘ yang mana didalamnya telah di papar.kan juga pengolahan konservasi sumber daya alam yang telah dilakukan di Indonesia salah satunya yaitu keterlibatan masyarakat dalam konservasi.Dan telah kita ketahui juga 7 pilar konservasi yaitu : 1. Arsitektur hijau dan transportasi internal 2. Biodiversitas 3. Energi bersih 4. Seni budaya 5. Kaderi sasi konservasi 6. Kebijakan nir kertas, dan 7. Pengolahan limbah Dalam upaya konservasi di Indonesia saat ini pengolahan suatu kawasan konsevasi melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya, meskipun pemerintah tetap sebagai pihak utama. Keterlibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sumber daya alam hayati berarti memberi kesempatan untuk ikut berperan dalam usaha dikawasan tersebut (Unnes perss, 2010: 53). Maka dari itu penulis akan memaparkan “Peran Masyarakat dalam Pengolahan Limbah sebagai Wujud Konservasi”. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka permasalahan makalah ini dirumuskan sebagai berikut. 1. Apa yang dimaksud dengan limbah? 2. Bagaimana cara mengolah limbah? 3. Apa peran masyarakat terhadap pengolahan limbah? 1.3 Tujuan Berdasarkan uraian dari rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini yaitu : 1. Untuk mengetahui lebih jelas tentang limbah 2. Untuk mengetahui cara memanfaatkan limbah 3. Dan untuk mengetahui peranan masyarakat dalam mengolah limbah tersebut BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Limbah Telah kita ketahui 7 pilar konservasi yaitu : 1. Arsitektur hijau dan transportasi internal 2. Biodiversitas 3. Energi bersih 4. Seni budaya 5. Kaderi sasi konservasi 6. Kebijakan nir kertas, dan 7. Pengolahan limbah Dalam upaya konservasi di Indonesia saat ini pengolahan suatu kawasan konsevasi melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya, meskipun pemerintah tetap sebagai pihak utama. Keterlibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sumber daya alam hayati berarti memberi kesempatan untuk ikut berperan dalam usaha dikawasan tersebut (Unnes perss, 2010: 53). Dalam kehidupan manusia didalam sebuah masyarakat tidak lepas dari kebutuhan akan sesuatu hal untuk menunjang kehidupan. Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut banyak sekali produk-produk yang diciptakan untuk memenuhi hal tersebut. Dari produk-produk yang dihasilkan dapat benilai positif dan negative. Hal negative yang dapat dihasilkan adalah sisah dari produk-produk tersebut atau bisa disebut juga sebagai limbah. Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Limbah itu sendiri adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Untuk menguragi dampak negative dari limbah tersebut sekarang banyak sekali bemunculan idea atau gagasan yang dapat dilakukan dalam memanfaatkan limbah tersebut dengan tujuan untuk mengurangi dampak negative dari limbah. Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah. 2.2 Jenis Limbah Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). 2.2.1 Limbah Beracun (Limbah B3) Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3. 2.2.2 Limbah Organik Limbah organik adalah limbah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob. Limbah organik mudah membusuk, seperti sisa makanan, sayuran, daun-daunan kering, potongan-potongan kayu, dan sebagainya. Limbah organik terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga maupun kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang stabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya. Limbah organik dapat mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan kompos). Kompos merupakan hasil pelapukan bahan-bahan organik seperti daun-daunan, jerami, alang-alang, sampah, rumput, dan bahan lain yang sejenis yang proses pelapukannya dipercepat oleh bantuan manusia. Limbah organic dibagi menjadi dua, yaitu: 1. Limbah organic basah Limbah ini memiliki kandungan air yang cukup tinggi. Contohnya kulit buah dan sisa sayuran. 2. Limbah organic kering Limbah ini memiliki kandungan air yang relative sedikit. Contohnya kayu, ranting pohon, dedaunan kering, dan lain lain. 2.2.3 Limbah Anorganik Limbah anorganik adalah limbah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Limbah ini tidak dapat diuraikan oleh organisme detrivor atau dapat diuraikan tetapi dalam jangka waktu yang lama. Limbah ini tidak dapat membusuk, oleh karena itu dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya. Limbah anorganik yang dapat di daur ulang, antara lain adalah plastik, logam, dan kaca. Namun, limbah yang dapat didaur ulang tersebut harus diolah terlebih dahulu dengan cara sanitary landfill, pembakaran (incineration), atau penghancuran (pulverisation). Akibat dari limbah seperti ini (plastik,styrofoam, dll) adalah menumpuk semakin banyak dan menjadi polutan pada tanah misalnya, selain menggangu pemandangan. 2.3 Pemanfaatan Limbah Limbah organic maupun limbah anorganik dapat kita daur ulang. Daur ulang merupakan upaya untuk mengolah barang atau benda yang sudah tidak dipakai agar dapat dipakai kembali. 2.3.1 Limbah Organik Limbah organik dapat dimanfaatkan baik secara langsung (contohnya untuk makanan ternak) maupun secara tidak langsung melalui proses daur ulang (contohnya pengomposan dan biogas). Contoh limbah organic yang dapat kita daur ulang yaitu sisa-sisa dedaunan dan kayu serut. Sisa-sisa dedaunan dapat kita proses menjadi pupuk kompos yang sangat bagus. Tetapi, untuk hasil yang maksimal diperlukan usaha yang maksimal pula. Jika kita dapat memprosesnya dengan baik, maka sisa dedaunan itu dapat kita gunakan sebagai pupuk organic yang ramah lingkungan dan kualitas bagus. 2.3.2 Limbah Anorganik Limbah anorganik dapat kita proses menjadi sebuah benda yang memiliki nilai seni atau nilai guna. Beberapa limbah anorganik yang dapat dimanfaatkan melalui proses daur ulang, misalnya plastik, gelas, logam, dan kertas. 1. Limbah plastik Limbah plastik biasanya digunakan sebagai pembungkus barang. Plastik juga digunakan sebagai perabotan rumah tangga seperti ember, piring, gelas, dan lain sebagainya. Keunggulan barang-barang yang terbuat dari plastik yaitu tidak berkarat dan tahan lama. Banyaknya pemanfaatan plastik berdampak pada banyaknya sampah plastik. Padahal untuk hancur secara alami jika dikubur dalam tanah memerlukan waktu yang sangat lama. Cobalah kalian kubur sampah plastik selama beberapa bulan, kemudian gali lagi penutup tanahnya dapat dipastikan bahwa plastik tersebut akan tetap utuh. Karena itu, upaya yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan limbah plastik untuk didaur ulang menjadi barang yang sama fungsinya dengan fungsi semula maupun digunakan untuk fungsi yang berbeda. Misalnya ember plastik bekas dapat didaur ulang dan hasil daur ulangnya setelah dihancurkan dapat berupa ember kembali atau dibuat produk lain seperti sendok plastik, tempat sampah, atau pot bunga. Plastik dari bekas makanan ringan atau sabun deterjen dapat didaur ulang menjdai kerajinan misalnya kantong, dompet, tas laptop, tas belanja, sandal, atau payung. Botol bekas minuman bisa dimanfaatkan untuk membuat mainan anak-anak. Sedotan minuman dapat dibuat bunga-bungaan, bingkai foto, taplak meja, hiasan dinding atau hiasan-hiasan lainnya. 2. Limbah logam Sampah atau limbah dari bahan logam seperti besi, kaleng, alumunium, timah, dan lain sebagainya dapat dengan mudah ditemukan di lingkungan sekitar kita. Sampah dari bahan kaleng biasanya yang paling banyak kita temukan dan yang paling mudah kita manfaatkan menjadi barang lain yang bermanfaat. Sampah dari bahan kaleng dapat dijadikan berbagai jenis barang kerajinan yang bermanfaat. Berbagai produk yang dapat dihasilkan dari limbah kaleng di antaranya tempat sampah, vas bunga, gantungan kunci, celengan, gift box, dan lain-lain. 3. Limbah Gelas atau Kaca Limbah gelas atau kaca yang sudah pecah dapat didaur ulang menjadi barang-barang sama seperti barang semula atau menjadi barang lainseperti botol yang baru, vas bunga, cindera mata, atau hiasan-hiasan lainnya yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis. 4. Limbah kertas Sampah kertas kelihatannya memang mudah hancur dan tidak berbahaya seperti sampah plastik. Namun walau bagaimanapun yang namanya sampah pasti menimbulkan masalah jika berserakan begitu saja. Sampah dari kertas dapat didaur ulang baik secara langsung ataupun tak langsung. Secara langsung artinya kertas tersebut langsung dibuat kerajinan atau barang yang berguna lainnya. Sedangkan secara tak langsung artinya kertas tersebut dapat dilebur terlebih dahulu menjadi kertas bubur, kemudian dibuat berbagai kerajinan. Hasil daur ulang kertas banyak sekali ragamnya seperti kotak hiasan, sampul buku, bingkai photo, tempat pensil, dan lain sebagainya. 2.4 Peran Aktif Masyarakat Masalah Limbah di berbagai kota besar di Indonesia sebetulnya dapat dipecahkan dengan baik sebagaimana yang berhasil dilakukan di negara maju apabila peran aktif masyarakat meningkat. Pada umumnya proses pengelolaan limbah dengan basis partisipasi aktif masyarakat terdiri dari beberapa tahapan proses, antara lain : a. Mengupayakan agar limbah dikelola, dipilah dan diproses tahap awal mulai dari tempat timbulan limbah itu sendiri (dalam hal ini mayoritas adalah lingkungan rumah tangga). Upaya ini setidaknya dapat mengurangi timbulan limbah yang harus dikumpulkan dan diangkut ke TPS sehingga bebannya menjadi berkurang. b. Pada fase awal di tingkat rumah tangga setidaknya diupayakan untuk mengolah limbah organik menjadi kompos dan limbah anorganik dipilah serta mengumpulkan menurut jenisnya sehingga memungkinkan untuk di daur ulang. Limbah organik sebenarnya telah dapat diproses menjadi kompos di setiap rumah tangga pada tong-tong sampah khusus kompos (Komposter BioPhoskko) yang mampu memproses limbah menjadi kompos untuk periode tampung antara 5 hingga 7 hari dengan bantuan aktivator GreenPhoskko “A” (mikroba pengurai) dan Bulking Agent (penggembur). Bila proses pengomposan di tiap rumah tangga belum mungkin dilakukan, selanjutnya petugas sampah mengangkut limbah/sampah yang telah terpilah ke tempat pembuangan sampah sementara untuk diproses. Hasil pengamatan di beberapa tempat pembuangan sampah atau TPS di beberapa bagian kota diketahui bahwa masing-masing limbah anorganik sangat memiliki nilai ekonomi. c. Pewadahan dan pengumpulan dari wadah tempat timbulan sampah sisa yang sudah dipilah ke tempat pemindahan sementara. Pada tahapan ini beban kerja petugas pembuangan sampah/limbah menjadi ringan. d. Pengangkutan ke tempat pembuangan atau ke tempat pengolahan sampah terpadu. Pada tahapan ini diperlukan kotak penampungan sampah/limbah dan gerobak pengangkut limbah/sampah yang sudah dipilah. e. Tahapan selanjutnya adalah pengolahan limbah yang tidak memungkinkan untuk diolah di setiap lingkungan rumah tangga di TPS. Tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang ada dengan menggunakan pendekatan ini kemudian diubah fungsinya menjadi semacam pabrik pengolahan sampah terpadu, yang produk hasil olahnya adalah kompos, bahan daur ulang dan limbah yang tidak dapat diolah lagi. f. Tahapan akhir adalah pengangkutan sisa akhir sampah, limbah yang tidak dapat didaur ulang atau tidak dapat dimanfaatkan lagi ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA). Pada fase ini barulah proses penimbunan atau pembakaran sampah akhir dapat dilakukan dengan menggunakan incinerator, sekitar 5-10 % sampah yang tidak dapat di daur ulang. BAB III PENUTUP 3.1 Simpulan Dengan peran aktif masyarakat dalam menangani limbah dapat sangat membantu dalam mengurangi limbah atau sampah yang ada, dan dapat memberikan bnayak dampak positif dari peran aktif masyarakat tersebut. Diataranya, menambah penghasilan dari pemrosesan limbah yang telah dilakukan, menciptakan lapangan kerja baru dalam penanganan atau pengolahan limbah terutama limbah anorganik yang dapat dijadikan karya seni atau barang yang dapat dijual kembali dan mungkin dapat dimanfaatkan kembali. 3.2 Saran Dalam menggunakan produk-produk usahakanlah yang bahannya dapat didaur ulang dengan mudah agar tidak menimbulkan limbah yang menumpuk dan menyebabkan banyak masalah yang terjadi. Untuk menciptakan lingkungan yang bersih, dapat dihujudkan dengan peranan aktfik masyarakat dalam memilih dan memanfaatkan limbah, dan sediakanlah tempat untuk membedakan jenis limbah dan pisahkanlah limbah kedalam jenisnya contohnya limbah dari tumbuhan seperti daun atau kulit buah dapat dibunang di tempat limbah atau sampah organik dan limbah seperti plastik dapat dibuang ditempat limbah atau sampah anorganik. Daftar Pustaka Universitas Negeri Semarang. 2010. Pendidikan Lingkungan Hidup. Semarang: Unnes Perss Latifah, Nurul. 2011. Limbag Organik, Anorganik dan B3. Online http://nurullathifah.wordpress.com/2011/07/07/limbah-organik-anorganik-dan-b3/. Diakses pada [29/10/2014] Kompas. 2010. Penanganan Sampah dengan Peran Aktif Masyarakat. Online http://green.kompasiana.com/limbah/2010/06/07/penanganan-sampah-dengan-peran-aktif-masyarakat-160340.html. Diakses pada [29/10/2014]
Jumat, 02 Januari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
jadilah komentator yang membangun :) terimakasih